SK Panitia Penyelenggara PAS/UM
SK Kepala Madrasah tentang Penetapan Peserta PAS/UM
SK penyusun kisi-kisi dan soal PAS/UM
Jadwal PAS/UM dilengkapi pengawas ruang dari guru mata pelajaran yang tidak sedang diujikan (satu pengawas setiap ruang)
Pakta integritas pantia dan pengawas ruang
Ruangan aman, layak, dan sesuai protokol Kesehatan
Kartu Tanda Peserta
Setiap meja tertempel nomor peserta
Denah Ruang PAS/UM
Ruang tidak ada gambar atau alat peraga pembelajaran
Jumlah peserta setiap ruang 20 siswa dan jarak antar siswa minimal 1,5 meter
Tata Tertib Pengawas PAS/UM
Tata Tertib Peserta PAS/UM
Berita acara pelaksanaan PAS dilengkapi dafar hadir peserta
Validasi naskah soal PAS oleh team teaching dengan pendampingan pengawas madrasah dan/atau pada forum MGMP
Daftar bentuk PAS/UM setiap mata pelajaran dan pembobotannya